ARTIKEL
PENYIMPULAN
LANGSUNG (KONVERSI, OBVERSI, KONTRAPOSISI) DALAM KAJIAN LOGIKA BAHASA
NAMA KELOMPOK:
1.
LIA
N OVITA
SARI (201110080311130)
2.
TRI ARIE SANTOSA (201110080311054)
3.
MUHAMMAD HUSIN (201110080311058)
4.
KHOMARUDIN
SHOLEH (201110080311120)
JURUSAN PENDIDIKAN
BAHASA, SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
2013
Abstrak
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa
biasanya para ahli Logika mengelompokkan jenis- jenis penyimpulan langsung ke
dalam dua kelompok besar, yaitu: oposisi (perlawanan) dan eduksi. Adapun yang
dimaksud dengan eduksi adalah ilmu penyimpulan di mana akal budi kita bergerak
dari sebuah proposisi ke se buah proposisi lain tanpa harus mengganti mengganti
atau menggubah makna yang terkandung di dalamnya. Eduksi antara lain yakni
meliputi konversi (pembalikan) adalah sebuah bentuk penyimpulan langsung di
mana subjek dan prediket sebuah proposisi ditukar/ dibalik tempatnya sehingga
yang semula subjek menjadi prediket dan semula prediket menjadi subjek, tanpah
menggubah kualitas dan kebenaran yang menggandung di dalamnya ,obversi yakni
sebuah proses penyimpulan langsung di mana sebuah proposisi afirmatif dinyatakan
secara negatif dan sebaliknya proposisi negatif dinyatakan secara alfirmati,
dan kontraposisi adalah Kontaposisi adalah penarikan konklusi secara langsung
dengan jalan menukar posisi subjek dan predikat yang telah dinegasikan terlebih
dahulu.
Kata Kunci: konversi,
obversi, kontraposisi.
1.
Latar
Belakang
Dalam
sejarah perkembangan logika, banyak definisi dikemukakan oleh para ahli, yang
seara umum memiliki banyak persamaan. Ada yang mengatakan bahwa logika adalah
ilmu dalam lingkungan filsafat yang membahas prinsip- prinsip dan hukum- hukum
penalaran yang tepat. Ada yang menandaskan bahwa logika adalah ilmu pengtahuan
tetapi juga sekaligus juga merupakan kecakapan atau keterampilan untuk berpikir
secara lurus, tepat dan teratur. Dalam hal ini, ilmu mengacu pada kemampuan
rasional untuk mengetahui, sedangkan kecakapan atau keterampilan mengacu pada
kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengtahuan ke dalam tindakan.
Logika
bahasa adalah cabang filsafat yang mempelajari, menyusun menggembangkan dan membahasa
asas-asas, aturan-aturan formal, prosedur-prosedur, serta kriteria yang sahih
bagi penalaran dan penyimpulan demi mencapai kebenaran dan tanggung jawab
secara rasional. Dalam artikel ini membahas tentang penyampaian langsung
meliputi yakni(konversi, obversi, dan kontraposi). Konversi merupakan sebuah
bentuk penyimpulan langsung di mana subjek dan prediket sebuah proposisi
ditukar atau di balik tempatnya sehingga yang semula subjek menjadi prediket
dan semula prediket menjadi subjek, tanpa mengubah kualitas dan kebenaran yang
terkandung di dalamnya dan obversi merupakan sebuah proses penyimpulan langsung
di mana sebuah proposisi penyimpula alfirmatif dinyatakan secara negatif. Dan
sebaliknya proposisi negatif dinyatakan secara alfirmatif sedangkan
kontraposisi merupakan penarikan konklusi secara langsung dengan jalan menukar
posisi subjek dan predikat yang telah dinegasikan terlebih dahulu. Dalam
kontraposisi, jelas terlihat bahwa sesungguhnya arti atau makna proposisi
kontrapositif tetap ekuivalen dengan arti atau makna proposisi premis.
2.
Penyampaian
Langsung: Konversi, Obversi, Kontraposisi
a. konversi
Menrut
(Rapar, Jan Hendrik, 1996:41), mengatakan bahwa konversi adalah jenis penarikan
konklusi secara langsung dengan membalikkan atau mempertukarkan term predikat
menjadi menjadi term subjek, dan term subjek menjadi term predikat. Kuantitas
term subjek dan predikat harus sama dan tetap sama sebelum dan sesudah
dikonversi: kedua- duanya berdistribusi atau kedua- duanya tidak berdistribusi.
Term subjek dan term predikat yang sama- sama berdistribusi terdapat pada
proposisi E dan proposisi I. Demikian pula, kualitas konverted (proposisi yang hendak dikonversi) dan Konverse ( proposisi yang telah
dikonversi) harus tetap sama. Jadi, jika konverted afirmatif, konversenya pun
harus alfirmatif, dan jika konvertend negatif, maka konversenya pun harus
negatif. Agar konklusi benar, ketentuan berikut ini harus diperhatikan.
Ø Jika
proposisi A dikonversikan, maka hasilnya ialah proposisi I.
Ø Jika
proposis E dikonversikan, maka hasilnya tetap proposisi E.
Ø Jika
proposisi I dikonversikan, maka hasilnya tetap proposisi I
Contoh- contoh
1. Konversi
Proposisi A
Premis : Semua filsafat adalah manusia. (A)
Konklusi :
Sebagian manusia adalah filsuf. (i)
2. Konversi
proposisi E
Premis :
Tak seorang pun filsuf adalah kera. (E)
Konklusi :
Tak satu pun kera adalah filsuf. (E)
3. Konversi
Proposisi I
Premis :
Beberapa anggota ABRI adalah sarjanah. (I)
Konklusi :
Beberapa sarjanah adalah anggota ABRI. (I)
4. Konversi
Proposisi O: Tidak dapat dikonversikan.
Sedangkan menurut Sumaryono. E, (1999: 83),
mengatakan bahwa konversi adalah sebuah bentuk penyimpulan langsung di mana
subjek dan prediket sebuah proposisi ditukar/ di balik tempatnya sehingga yang
semula subjek menjadi prediket dan semula prediket menjadi subjek, tanpa
mengubah kualitas dan kebenaran yang terkandung di dalamnya. Proposisi yang
asli disebut konvertend dan proposisi kesimpulanya disebut konverse.
Contoh:
Konverted : Tidak ada kura- kura yang disebut kucing
Konverse : Tidak ada kucing yang disebut kura- kura
1.
Jenis-
jenis pembalikan
Ada
dua macam pembalikan, yaitu pembalikan sederhana dan pembalikan aksidental.
Pembalikan sederhana adalahpembalikan di mana subjek dan prediket ditukar
tempatnya tanpa menggurangi ataupun menggubah kuantitas masing- masing.
Contoh:
E:
Maha siswa bukan siswa SMU → E: Siswa SMU bukan Mahasiswa.
I:
Ada orang yang bisu- tuli → I: Ada yang bisu- tuli yang disebut
orang
Pembalikan
Aksidental, disebut juga pembalikan sebagian, pembalikan tidak sempurna, atau
pembalikan terbatas. Pembalikan semacam ini adalah pembalikan di mana subjek
dan predikatnya mengalami tukar tempat, namun kuantitas salah stunya mengalami
penggurangan. Pembalikan semacam ini dapat terjadi pada proposisi A→I atau E→O
Contoh:
A:
Semua advokat adalah penegak hukum
I:
Ada penegak hukum yang disebut advokat.
E:
Semua pria tidak feminim.
O:
Beberapa yang feminim bukan pria.
2.
Hukum-
Hukum pembalikan
Hukum
1: Proposisi A hanya dapat dibalik
menjadi proposisi I
Pembalikan
ini terjadi karena dalam proposisi alfirmatif prediket adalah partikular.
Contoh:
A:
Semua nelayan pandai menangkap ikan.
I:
Beberapa yang pandai menangkap ikan adalah nelayan.
Hukum
2: Proposisi E selalu dapat dibalik karena dalam proposisi negatif S dan P
tidak dapat dipersatukan. Pembalikan ini dapat bersifat aksidental/ parsial.
Contoh:
E:
Ikan tidakdapat berjalan →E: Semua yang dapat berjalan bukan ikan (pembalikan
sederhana)
E:
Ikan bukan bintang menyusui → O: Sebagian binatang menyusui bukan ikan
(pembalikan parsial)
Hukum
3: proposisi 1 hanya dibalik menjadi I lagi. Sebagaimana sudah disebutkan di
atas, prediket dalam proposisi alfirmatif adalah partikular
Contoh:
Beberapa jenis burung termasuk termasuk pemakan daging.
Beberapa pemakan daging adalah burung.
Hukum
4: Proposisi O tidak dapat di balik.
Contoh:
O:
Ada orang yang bukan dokter→ O: Ada dokter yang bukan orang.
Dalam
contoh tersebut terjadi perubahan kuantitas dari ada orang (partikular) menjadi
orang (universal). Dalam logika hal ini tidak boleh terjadi. Salah satu cara
menghindari pelanggaran terhadap aturan kuantitas term dalam pembalikan adalah
menggubah kualitas proposisis pembalikan menjadi alfirmatif dengan maksud tidak
mendistribusikan subjek ke dalam bagian-bagianya lagi.
Contoh :
O:
ada mahasiswa yang tidak rajin belajar
I:
ada orang yang rajin belajar yang disebut mahaswa
b.
Obversi
Obversi
menurut (Rapar, Jan Hendrik: 1996: 42), adalah penalaran langsung yang
konklusinya menunjukkan perubahan kualitas proposisi kendatipun maknanya tetap
dan tidak boleh berubah. Adapun kuantitas obvertend
(proposisi yang menjadi premis) dan obverse
(proposisi yang menjadi konklusi) juga harus tetap sama. Proses yang
ditempuh untuk melakukan obversi adalah sebagai berikut:
1. Jika
proposisi premis afirmatif, ubahlah menjadi negatif, dan jika proposisi premis
negatif, ubahlah menjadi afirmatif.
2. Negasikanlah
term predikatnya.
Oleh
karena proses yang ditempuh melalui dua kali negasi, prinsip penarikan konklusi
ini disebut prinsip negasi ganda (double
negation). Oleh karena itu proposisi alfirmatif diubah menjadi negatif, dan
proposisi negatif menjadi afirmatif, maka:
Ø Jika
proposisi A diobversikan, hasilnya akan menjadi proposisi E
Ø Jika
proposisi E diobversikan, hasilnya akan menjadi proposisi A
Ø Jika
proposisi I diobversikan, hasilnya akan menjadi proposisi O
Ø Jika
proposisi diobversikan, hasilnya akan menjadi proposisi I
Contoh-
contoh:
1. Obversi
Proposisi A
Premis :
Semua presiden adalah manusia. (A)
Konklusi : Semua presiden bukan manusia. (E)
2. Obversi
Proposisi E
Premis :
Semua srigala bukan manusia. (E)
Konklusi :
Semua srigala adalah bukan manusia. (A)
3. Obversi
Proposisi I
Premis : Sebagian manusia adalah pemikir. (I)
Konklusi :
Sebagian manusia bukan pemikir. (O)
4. Obversi
Proposisi O
Premis :
Sebagian manusia bukan pelawak. (O)
Konklusi :
Sebagianmanusia adalah bukan pelawak. (I)
Sedangkan
obversi menurut Sumaryono. E, (1999: 86), adalah sebuah proses penyimpulan
langsung di mana sebuah proposisi penyimpula alfirmatif dinyatakan secara
negatif. Dan sebaliknya proposisi negatif dinyatakan secara alfirmatif. Tujuan
pola pikir obversi adalah: menegaskan proposisi yang asli dengan menambah
proposisi lainya yang setara (ekuivalen) dan menjadi proposisi yang kedua
tersebut mempunyai makna persis sebagaimana yang dimaksud pada proposisi yang
pertama. Jika proposisi yang pertama sudah dinyatakan, maka proposisi yang
kedua tidak mungkin diingkari sebab kedua proposisi tersebut sebenarnya identik
satu sama lain walaupun berbeda bentuknya.
Contoh 1:
A: Semua proses
berjalan sebagaimana direncanakan. (Alfarmatif)
E: Tidak ada proses
yang tidak berjalan sebagaimana direncanakan.(Negatif)
Contoh 2:
A: Ini semua dapat
terjadi. (Alfirmatif)
E: ini semua tidak
mustahil.( Negatif)
Ada beberapa aturan
dalam pikir obversi sebagai berikut:
1. Bsubjek
pada proposisi asli (yang menggandung gagasan pokok) tidak boleh mengalami perubahan.
2. Kualitas
proposisi asli diubah dari nafirmatif menjadi negatif atau sebaliknya dari
negatif menjadi alfirmatif
3. Kualitas
pada proposisi asli tidak boleh berubah: artinya, jika proposisi tersebut
adalah partikular/ universal, maka obversinya juga partikular/ universal.
4. Prediket
pada kedua proposisi harus dijadikan kontradiktif artinya, jadikanlah negatif
jika prediket itu afirmatif.
C.
Kontraposisi
Kontaposisi
adalah penarikan konklusi secara langsung dengan jalan menukar posisi subjek
dan predikat yang telah dinegasikan terlebih dahulu. Proposisi konklusinya
disebut kontrapositif. Dalam kontraposisi, jelas terlihat bahwa sesungguhnya
arti atau makna proposisi kontrapositif tetap ekuivalen dengan arti atau makna
proposisi premis. Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam proses
kontraposisi adalah sebagai berikut:
1. Negasikanlah
term subjek dan term predikatnya.
2. Konversikanlah
term subjek dan term predikat yang telah dinegasikan itu.
Dengan
kontraposisi, hanya ada dua proposisi premis yang memiliki kontrapositif.
Dengan kata lain, hanya ada dua jenis proposisi yang dapat dikontraposisikan.
Ø Proposisi
A dapat dikontraposisikan.
Ø Proposisi
E tidak dapat dikontraposisikan.
Ø Proposisi
I tidak dapat dikontraposisikan.
Ø Proposisi
O dapat dikontraposisikan.
Contoh- contoh
1. Kontraposisi
Proposisi A
Premis :
Semua filsaf adalah manusia.
Konklusi :
Semua bukan manusia adalah bukan filsuf
2. Kontraposisi
Proposisi E
Tidak
dapat dikontraposisikan
3. Kontraposisi
Proposisi I
Tidak
dapat dikontraposisikan
4. Kontraposisi
Proposisi O
Premis : Sebagian demonstran bukan mahasiswa
Konklusi : Sebagian bukan mahasiswa bukan
demonstran.
3.
Kesimpulan
Konversi merupakan sebuah bentuk penyimpulan
langsung di mana subjek dan prediket sebuah proposisi ditukar atau di balik
tempatnya sehingga yang semula subjek menjadi prediket dan semula prediket
menjadi subjek, tanpa mengubah kualitas dan kebenaran yang terkandung di
dalamnya.
Obversi adalah sebuah proses penyimpulan
langsung di mana sebuah proposisi penyimpula alfirmatif dinyatakan secara
negatif. Dan sebaliknya proposisi negatif dinyatakan secara alfirmatif. Tujuan
pola pikir obversi adalah menegaskan proposisi yang asli dengan menambah
proposisi lainya yang setara (ekuivalen) dan menjadi proposisi yang kedua
tersebut mempunyai makna persis sebagaimana yang dimaksud pada proposisi yang
pertama. Jika proposisi yang pertama sudah dinyatakan, maka proposisi yang
kedua tidak mungkin diingkari sebab kedua proposisi tersebut sebenarnya identik
satu sama lain walaupun berbeda bentuknya. Sedangkan obversi penalaran langsung
yang konklusinya menunjukkan perubahan kualitas proposisi kendatipun maknanya
tetap dan tidak boleh berubah. Adapun kuantitas obvertend (proposisi yang
menjadi premis) dan obverse (proposisi yang menjadi konklusi) juga harus tetap
sama.
Kontraposisi
adalah penarikan konklusi secara langsung dengan jalan menukar posisi subjek
dan predikat yang telah dinegasikan terlebih dahulu. Dalam kontraposisi, jelas
terlihat bahwa sesungguhnya arti atau makna proposisi kontrapositif tetap
ekuivalen dengan arti atau makna proposisi.
Daftar
Pustaka
Rapar,
Jan Hendrik 1996: Pengantar Logika asas-
asas penalaran sistematis. Yogyakarta: Kasinus (Anggota IKAPI).
Sumaryono,
Eugenius 1999: Dasar- dasar Logika. Yogyakarta:
Kasinus (Anggota IKIP).